Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Fiktif Bobol Bank Jatim Rp 10 Miliar

Kompas.com - 10/06/2015, 15:33 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus pemboboan bank kembali terjadi. Kali ini Bank Jatim cabang Malang yang kebobolan lebih dari Rp 10 miliar. Dana tersebut dikucurkan kepada puluhan nasabah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ternyata fiktif.

"Pelaku mencari orang untuk diminta jasanya mengajukan kredit palsu dan diberi imbalan Rp 500.000 hingga Rp 2 juta," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, Rabu (10/6/2015).

Pelaku membuat dokumen palsu debitor berupa syarat pengaduan kredit seperti, KTP, SK pengangkatan PNS, daftar gaji, surat rekomendasi instansi, SK kenaikan pangkat, dan surat dokumen lainnya.

Setelah dokumen lengkap, pemohon calon debitor fiktif yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu lalu mengajukan kepada Bank Jatim Cabang Malang untuk dimintakan program kredit multi guna untuk PNS.

"Pihak Bank hanya memverifikasi slip gaji ke bendahara Kecamatan Kedungkandang, yang tidak lain adalah pelaku pembobolan itu sendiri," katanya. 

Kapolda mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku atas pembobolan kredit Bank Jatim cabang Malang tersebut yakni WU selaku bendahara Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, dan FD pegawai Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Malang.

Polda Jatim akan terus mengembangkan penyidikan termasuk melacak kemungkinan keterlibatan oknum pegawai Bank Jatim cabang Malang. Sementara sisa berkas dan peralatan pembuat dokumen palsu disita untuk barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com