Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Freeport

Kompas.com - 23/06/2015, 10:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membentuk tim evaluasi PT Freeport Indonesia guna memberikan kepastian usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu, sekaligus memberikan manfaat lebih untuk tanah Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan, segera pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan memulai rapat perdananya pada Selasa (23/6/2015).

“Baru dibentuk tim evaluasi (Freeport). Besok saya akan ketemu Pak Kepala Bappenas (Andrinof Chaniago), untuk rapat pertama,” ujar Sudirman kemarin, Senin (22/6/2015), di Gedung DPR, Jakarta.

Sudirman menjelaskan, masalah yang dievaluasi bersama Bappenas yaitu mengenai keberadaan Freeport dan pembangunan di Papua. “Dievaluasi bagaimana pembangunan Papua itu dikaitkan dengan industri sumber daya alam di sana,” sambung Sudirman.

Sudirman menegaskan, Indonesia perlu menjaga agar iklim investasi berjalan baik. Sebab, Indonesia memerlukan investor untuk mengembangkan infrastruktur termasuk melakukan hilirisasi industri.

“Belum ada kajian yang dihasilkan (untuk tujuan itu). Karenanya Kepala Bappenas diberi tugas untuk memimpin kajian itu,” ucap Sudirman.

Freeport sebelumnya telah menyatakan bersedia mengubah kontrak menjadi pola konsesi langsung atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sudirman mengatakan, Kementerian ESDM telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, perubahan menjadi IUPK bisa dilakukan kapan saja, tidak perlu menunggu 2021.

“Kalau UU mengatakan, secepatnya setelah UU diundangkan, atau menunggu setelah kontrak selesai. Jadi ada dua opsi untuk perusahaan. Anytime, bisa berubah,” terang Sudirman.

Kendati begitu, Sudirman menegaskan pemerintah tidak gegabah memperpanjang kontrak sampai lewat batas kontrak. Yang jelas, kata dia, dengan pola konsesi langsung, posisi pemerintah Indonesia atas Freeport menjadi lebih kuat. “Kita masih mendengar semua pihak dan ahli hukum,” ujar Sudirman.

Divestasi
Ditemui usai menggelar buka puasa bersama di kediamannya, Sabtu (20/6/2015), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengatakan, dua BUMN berpeluang mengambil saham yang akan didivestasi Freeport.

“Rencananya kalau enggak PT Antam (Persero), ya PT Bukit Asam (Persero),” ucap Rini.

Saat ini saham pemerintah Indonesia di Freeport hanya 9,36 persen. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport wajib melakukan divestasi sebesar 30 persen. Artinya, masih ada 20,64 persen saham Freeport yang bisa dimiliki pemerintah.

baca juga: Pemerintah Akan Perpanjang Izin Freeport 20 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com