Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Mimika Tuntut Ganti Rugi 3 Miliar Dollar AS Pada Freeport

Kompas.com - 29/06/2015, 14:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng menuntut ganti rugi pada PT Freeport sebesar 3 miliar dollar AS. Tuntutan ganti rugi itu berkaitan dengan empat gunung yang telah rusak karena dieksplorasi oleh Freeport selama 48 tahun.

"Tuntutan ganti rugi kami sebesar 3 miliar dollar AS, khusus di luar hak ulayat. Itu seluruhnya, di mana mereka beroperasi, ada 4 sampai 5 gunung yabg mereka habisi, sampai masuk ke dalam tanah," kata Eltinus, seusai bertemu dengan Staf Khusus Presiden, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Eltinus menegaskan, dirinya menyampaikan tuntutan untuk PT Freeport pada Presiden Joko Widodo melalui staf khususnya, Lenis Kogoya, karena selama ini tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.

Ia menilai PT Freeport selalu melempar masalah pada pemerintah Indonesia dengan klaim telah ada kesepakatan mengenai ganti rugi dan pembagian keuntungan. Padahal menurut Eltinus, PT Freeport belum pernah mendapat izin operasional dari masyarakat adat yang lokasinya di sekitar tempat penambangan.

Ia berharap Presiden Jokowi dapat memberikan bantuan agar tuntutan itu dipenuhi oleh PT Freeport. Setelah tuntutan ganti rugi itu dipenuhi, kata Eltinus, ia baru akan membicarakan mengenai mekanisme pembagian keuntungan. Pasalnya selama ini PT Freeport selalu mengaku telah memberikan 1 persen keuntungan untuk pelayanan masyarakat sekitar misalnya dalam bentuk bantuan pendidikan dan kesehatan.

"Kita miliki itu, tapi kita miskin di tanah sendiri. PT Freeport belum dapat izin dari kami, kalau mereka tidak tanggapi, kita tempuh jalan lain," ujar Eltinus.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya menjelaskan, seluruh investor yang akan berinvestasi di Papua harus memiliki izin dari masyarakat adat sebelum mendapat izin dari pemerintah. Izin dari masyarakat adat akan diberikan setelah ada kesepakatan mengenai pembayaran ganti rugi atau pembagian keuntungan.

Ia mengaku memfasilitasi tuntutan masyarakat Mimika karena masalah ini telah dikeluhkan sejak lama dan tidak pernah mendapat solusi. Selanjutnya, Lenis mengaku akan menyampaikan masalah ini pada Presiden Jokowi setelah dilakukan tinjauan di lapangan.

"Menyangkut ganti rugi, hak ulayat. Mereka (masyarakat) merasa belum tanda tangan, dan kepastian hukumnya tidak ada, selama ini mereka merasa kami hanya jadi penonton saja," ucap Lenis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com