Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membalikkan Kurva Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 04/07/2015, 17:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 2011 hingga 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami perlambatan. Pemerintah berharap pada 2015 ini kurva pertumbuhan ekonomi berbalik arah.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pada 2011 lalu ekonomi Indonesia tumbuh 6,5 persen. Sebuah capaian tertinggi sejak booming komoditas yang didorong oleh kenaikan harga batubara, minyak sawit mentah, karet, dan mineral tambang lain.

Setelah era komoditas memudar, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sejak tahun 2000-an mengandalkan ekspor komoditas tersebut mulai melambat. Ekonomi Indonesia tumbuh 6,23 persen pada 2012, dan terus melambat menjadi 5,78 persen pada 2013. Perlambatan ekonomi terus berlanjut, pada 2014 ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,02 persen.

“Kita mau tahun 2015 ini kurvanya mulai balik ke atas. Karena kalau pertumbuhan ekonomi 2015 lebih rendah dari 2014, ini bahaya,” ucap Bambang dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Tentu saja, lanjut Bambang, tugas berat pemerintah untuk membalikkan kurva tersebut. Sebab dari sisi belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi masih perlu banyak digenjot. Dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu, Bambang menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak puas dengan penyerapan anggaran sejumlah kementerian. Sayangnya, Bambang tidak merinci nama-nama kementerian/lembaga yang dimaksud.

“Jadi semester dua ini yang perlu didorong adalah belanja pemerintah, utamanya belanja modal. 80 persen harus dikejar,” kata Bambang.

Selain dari belanja pemerintah, Bambang menegaskan, ada dua sumber pertumbuhan ekonomi yang bisa menjadi andalan pemerintah ke depan, yakni manufaktur berbasis sumber daya alam (SDA) dan infrastruktur.

Misalnya, industri kelapa sawit tidak hanya mengekspor crude palm oil (CPO) melainkan produk hilir yang memiliki nilai tambah. Begitu juga dengan komoditas karet yang sebaiknya sudah bisa diekspor dalam rupa produk seperti ban dan sarung tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com