Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Presiden "Reshuffle" Menteri Ekonomi Sekarang?

Kompas.com - 08/07/2015, 20:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak optimalnya kinerja ekonomi nasional membuat isu reshuffle menteri-menteri di bidang ekonomi kian kencang. Lantas, apakah perlu Presiden melakukan perombakan kabinet saat ini?

Menurut Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, reshuffle menteri di bidang ekonomi akan memberikan suasana baru dan optimisme baru.

"Jadi, reshuffle itu memberikan suasana baru ya. Kita punya manajemen baru. Akan ada ekspektasi dan semangat baru. Tapi, kalau (menteri baru) kemampuannya enggak keluar juga, ya sama saja. Kalau orang baru masih belajar juga, ya gimana, repot lagi," ujar Ari ditemui seusai acara pemaparan laporan perekonomian Indonesia oleh Bank Dunia di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Dia menjelaskan, sebenarnya saat ini yang lebih penting ialah adanya perubahan jajaran pejabat di bawah Direktur Jenderal, yaitu pejabat eselon II ke bawah, di kementerian. Pasalnya, para pejabat tersebut yang merupakan eksekutor dan banyak memberikan persetujuan suatu proyek.

"Pejabat Dirjen ke bawah ini yang tanda tangan (proyek). Jadi, yang penting ya ini," kata dia.

Menurut dia, percepatan pergantian jajaran pejabat di bawah tingkat Dirjen akan membuat realisasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur akan berjalan lebih cepat.

Saat ini, kata dia, penyerapan anggaran oleh kementerian dan lembaga masih sangat minim. Hal itu menjadi salah satu penyebab melambatnya laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com