Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo II Dapat 85 Juta Dollar Per Tahun dari Biaya Sewa JICT

Kompas.com - 30/07/2015, 11:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pelindo II memperpanjangan konsesi Terminal Peti Kemas Jakarta International Container Terminal (JICT), kepada perusahaan asing yaitu Hutchison Port Holdings (HPH) hingga 2039, diprotes keras para pekerja JICT. Nilai penjualan atau unfront payment JICT tahun 2014, sebesar 215 juta dollar AS, lebih kecil dari penjulan tahun 1999 yang mencapai 234 juta dollar AS. Angka tersebut dinilai ganjil karena kondisi JICT saat ini jauh lebih besar daripada tahun 1999 lalu.

Namun ternyata, Pelindo II tak hanya mendapatkan pemasukan dari nilai penjualan itu saja. Berdasarkan dokumen amandemen perjanjian pemberian kuasa JICT yang didapatkan Kompas.com, Pelindo II juga akan mendapatkan dana segar sebesar 21,25 juta dollar AS setiap triwulan.

Dalam pasal 8.2 Amandemen Pemberian Kuasa JICT itu menyebutkan, dana 21,25 juta dollar itu merupakan biaya sewa yang harus dibayarkan JICT kepada Pelindo II. Artinya, dalam setahun Pelindo II akan mendapatkan pemasukan dari biaya sewa tempat mencapai 85 juta dollar AS.

Menurut dokumen itu pula disebutkan bahwa tanggal peninjauan pembayaran pertama sewa triwulan sebesar 21,25 juta dollar AS itu jatuh pada 1 Januari 2019 nanti.

Seperti diberitakan, Pelindo II sudah memutuskan memperpanjang konsesi JICT kepada HPH pada Agustus 2014 lalu. Namun, perpanjangan konsesi itu banyak dipertanyakan karena dinilai berpotensi merugikan negara.  Nilai jual JICT tahun 2014 sebesar 215 juta dollar AS setara dengan keuntungan JICT selama 2 tahun saja.

Sejak 1999, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH) dengan persentase saham mencapai 51 persen, Pelindo II 49 persen. Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru sudah memperpanjang konsesi HPH terhadap JICT selama 20 tahun hingga 2039 nanti, dengan kepemilikan saham, 51 Pelindo II dan HPH 49 persen.

Namun, perpanjangan kontrak itu ditentang banyak pihak. Pasalnya, apabila JICT dikelola oleh Pelindo II tanpa bekerja sama dengan asing, maka keuntungan akan masuk ke Pelindo II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Utama Pelindo II R.J Lino mengatakan, Pelindo II tak mampu mengoperasikan JICT sendiri. Menurut dia, selama ini Pelindo II tak pernah disiapkan untuk mengelola salah satu pelabuhan peti kemas terbaik di Asia tersebut.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirim surat kepada menteri BUMN Rini Soemarno agar pelabuhan yang masa konsesinya akan habis tak lagi dikerjasamakan dengan asing. Menurut Jonan, 20 tahun adalah waktu yang cukup agar pelabuhan peti kemas dikelola oleh anak bangsa secara mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com