Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Ingin Jadi Mayoritas dalam Usaha Pengawalan Angkut Uang

Kompas.com - 22/11/2015, 10:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Investor asing diusulkan agar dapat memiliki kepemilikan saham mayoritas di bidang usaha jasa kawal angkut uang dan barang berharga.

Kepala  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, menyatakan,  pihaknya sudah  mendapatkan usulan tersebut.

"Bidang usaha jasa kawal angkut uang dalam Perpres No. 39/2014 mengatur kepemilikan asing maksimal 49 pesen. Usulan yang masuk, kepemilikan asing di bidang usaha ini dapat diperbesar sehingga menjadi mayoritas," kata Franky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Bidang usaha jasa kawal angkut uang dan barang berharga merupakan bagian dari sektor pertahanan dan keamanan.

Lembaga yang tengah melakukan pembahasan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan atau Panduan Investasi, itu menerima 12 masukan dari pelaku usaha di sektor pertahanan dan keamanan.

Masukan tersebut diantaranya terkait bidang usaha konsultasi keamanan, pendidikan dan latihan keamanan, penerapan peralatan keamanan, penyediaan jasa keamanan menggunakan satwa/hewan, dan penyediaan tenaga keamanan.

Franky menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang jasa kawal angkut uang dan barang berharga biasa digunakan untuk mengamankan pengiriman uang yang dilakukan oleh lembaga keuangan seperti perbankan.

"Mitra mereka biasanya perbankan, dengan struktur regulasi perbankan Indonesia yang dapat dimiliki oleh mayoritas asing, ada keinginan agar jasa pengamanannya pun dapat mayoritas," tuturnya.

Menurut dia, mengingat industri yang ditunjang adalah perbankan, potensi pertumbuhan bisnis bidang usaha kawal angkut uang tentu sangat besar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini terdapat 10 bank asing yang beroperasi di Indonesia dan 15 bank campuran yang memiliki ribuan cabang di Indonesia.

Belum lagi bila dihitung secara keseluruhan jumlah anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar diseluruh Indonesia sebanyak lebih 65.000 unit.

 "Sebagai tindak lanjut dalam pembahasan panduan investasi sektor ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan pihak Kepolisian kemudian Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang membina bidang usaha jasa pengawalan keuangan," ujarnya.

BKPM saat ini sedang mengkoordinasikan penyusunan Panduan Investasi yang diharapkan dapat selesai pada April 2016 mendatang. Panduan Investasi itu sebelumnya dikenal dengan nama Daftar Negatif Investasi (DNI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com