Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Masih Pelajari Kemungkinan Terbitkan "Dim Sum Bond" dan "Panda Bond"

Kompas.com - 08/12/2015, 04:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membiayai pembiayaan untuk pembangunan dan berbagai program dalam memajukan perekonomian, pemerintah masih membutuhkan pembiayaan dari berbagai sumber.

Salah satu sumber pembiayaan adalah dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam valuta asing.

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan SBN dalam valuta asing berupa dollar AS, euro, dan yen. (Baca: Kupon "Samurai Bond" Terendah Sepanjang Sejarah)

Kini, pemerintah tengah mempelajari kemungkinan untuk menerbitkan Dim Sum Bond dan Panda Bond, yakni surat berharga dalam denominasi mata uang Tiongkok, renminbi.

"Kami belum melakukan kajian komplit mengenai Dim Sum Bond. Masih dipelajari dulu dengan tim. Kami tidak rule out Dim Sum Bond dilakukan di tahun 2016, masih kami pelajari," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (7/12/2015).

Lebih lanjut, Robert menyampaikan bahwa penerbitan Dim Sum Bond maupun Panda Bond masih dipelajari kemungkinannya untuk menjadi opsi sumber pembiayaan.

Meskipun demikian, kata Robert, pihaknya tetap dalam semangat mendiversifikasi sumber pembiayaan.

"Semangat kami untuk diversifikasi masih kami maintain agar pembiayaan kita tidak bergantung pada satu opsi saja," ungkap Robert. (Baca: Pemerintah Terbitkan "Samurai Bond" Senilai 100 Miliar Yen )

Selain penerbitan SBN dalam mata uang rupiah, pemerintah menerbitkan SBN dalam Valas. Robert mengatakan, sepanjang 2015, pemerintah menerbitkan GMTN Valas mencapai sebesar 4 miliar dollar AS dan sukuk valas sebesar 2 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com