Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Ancam "Kepret" Pengusaha yang Memanipulasi Ukuran Kapal Ikan

Kompas.com - 17/12/2015, 15:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

SIBOLGA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku akan "mengepret" para pengusaha yang memanipulasi ukuran kapal-kapal penangkap ikannya.

Selama ini, kata dia, banyak kapal-kapal besar yang ukurannya dimanipulasi untuk melegalkan penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah.

"Kalau sampai akhir Januari (2016) belum (diubah data ukuran kapal), saya kepret nanti Pak," ujar Rizal Ramli saat berdialog dengan salah satu pemilik kapal di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/12/2015).

Dia mengaku sudah memberikan waktu kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mendata ulang kapal-kapal ikan.

Tenggat waktu yang diberikan hingga akhir Januari 2016 mendatang.

Oleh karena itu, agar kapal-kapal penangkap ikan tak ditindak, Rizal meminta semua pengusaha kapal ikan untuk segara melakukan berbaikan data ukuran.

Permasalahan manipulasi kapal itu diketahui setelah adanya laporan dari Kementerian Kelautandan Perikanan (KKP).

Pasalnya, kapal-kapal ikan yang berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) malah menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Padahal, berdasarkan Permen KP No 2 Tahun 2011, kapal di atas 30 GT tak boleh menggunakan cantrang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com