Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garam Impor Akan Dibatasi, Pelaku industri Was-was

Kompas.com - 18/12/2015, 14:19 WIB
Antonius Googie

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi impor garam dinilai akan mempengaruhi keberlangsungan industri-industri pengguna garam.

Hal itu karena kebutuhan garam industri sangat besar, sedangkan pasokan garam berspesifikasi industri belum dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Saat ini industri nasional pengguna garam seperti industri kimia dasar (Chlor Alkali Plant/CAP), industri aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit, dan water treatment tengah mengalami ketidakpastian suplai bahan baku garam.    (baca juga: Menteri Susi: Impor Garam Berlebihan Rugikan Petani)

Pengamat ekonomi  Faisal Basri menyatakan, industri-industri berbahan baku garam ini memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Industri Chlor Alkali Plat (CAP) sendiri memiliki perkiraan Nilai Pembayaran Pajak-Pajak yang terkait Industri CAP berkisar sejumlah Rp 1,5 triliun per tahun.

“Saat ini industri kita sedang melemah, selama proses pengembangan garam lokal seharusnya ada kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri, mengingat dampak dan kontribusi industri ini terhadap perekonomian,” kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk Menjaga Keberlangsungan Industri-Industri Berbahan Baku Garam Untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional di Jakarta, (17/12/2015).

Sementara Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk mengatakan,  kebutuhan garam nasional tahun 2015 sekitar 3,6 juta ton, baik garam konsumsi maupun garam industri.

Sementara produksi garam lokal baru sekitar 1,7 juta ton.  Dari produksi garam lokal sebesar itu tidak semuanya memenuhi kualifikasi industri, seperti industri CAP, farmasi, yang membutuhkan spek khusus.

Untuk memenuhi kebutuhan industri, para pelaku industri lebih mengandalkan suplai garam import.  “Data garam sebaiknya divalidasi, barapa kebutuhan dan berapa konsumsinya, jangan hanya berbicara kuantitas tetapi juga kualitas, karena industri pengguna garam memerlukan spesifikasi garam yang tinggi,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Arthur Tanuwidjaya, Ketua Bidang Pengembangan Teknologi Garam (AIPGI) menyampaikan, pelaku industri tetap sepakat untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus juga turut serta menyejahterakan petambak garam rakyat.

"Untuk mengembangkan garam lokal agar dapat memenuhi kualifikasi industri dibutuhkan sustainability dalam kebijakan pemerintah. Ada langkah-langkah yang jelas dan terarah dari pemerintah untuk men-develop garam lokal, jangan bersifat musiman,” ucap dia.

baca juga: Rizal Ramli Sebut Pemegang Kuota Impor sebagai Predator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com