Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Impor Tindakan Cengeng

Kompas.com - 23/12/2015, 09:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANAH KARO, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa importasi hasil pertanian yang selama ini kerap dilakukan merupakan tindakan yang cengeng.

Menurut dia, impor hanya akan melemahkan dan sama sekali tidak menguntungkan petani Indonesia.

"Terlalu cengeng, setiap (harga) jagung naik, beras naik, langsung impor. Obatnya kayaknya impor. Dalam rapat koordinasi dengan beberapa menteri kami sampaikan impor jagung itu setiap harga naik langsung impor. Ini bukan solusi untuk bangsa," kata Amran dalam acara panen raya jagung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/12/2015).

Dia menegaskan, setiap kali impor dilakukan, akan membuat petani merugi sehingga taraf hidupnya semakin menurun.

Oleh sebab itu, kata Amran, beberapa waktu lalu ia memutuskan untuk menahan impor 480.000 ton hasil pertanian. Bahkan, ia sampai didatangi oleh sang importir yang memprotes keputusannya tersebut dan mengaku rugi besar.

"Kami tahan 480.000 ton. Saya tidak tega mengeluarkan izin impor senilai Rp 480 miliar. Ada jutaan petani di seluruh Indonesia. Ada 24 juta petani jagung," ujarnya.

Ia memandang, importir dapat dengan mudah berteriak rugi ketika impor ditahan. Akan tetapi, lanjut dia, importir adalah kelompok masyarakat berkecukupan. Sementara itu, jutaan petani yang menderita kerugian besar sama sekali tidak dapat berteriak rugi dan bahkan suaranya tak terdengar.

"Setiap harga jatuh, jutaan petani rugi hingga triliunan rupiah tapi tidak bisa berteriak. Makanya kami tahan, tidak boleh impor," ungkap Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com