Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Konversi Rp 3,2 Triliun Utang PDAM Jadi Modal

Kompas.com - 12/01/2016, 13:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akan merestrukturisasi utang 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mencapai Rp 3,2 triliun. Nantinya utang itu akan dikonversi menjadi modal untuk pengembangan perusahaan air minum itu.

"Utang ini adalah utang pemerintah daerah (Pemda) ke pemerintah pusat, menjadi penyertaan modal dari Pemda di PDAM-nya masing-masing," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro usai rapat terkait PDAM di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dia menuturkan, proses restrukturisasi utang PDAM menjadi modal akan pemerintah ajukan dalam APBN perubahan 2016.

Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan Pemda siap menyuntikkan utang menjadi modal kepada PDAM. Menkeu yakin bila hal itu bisa dilakukan, maka persoalan utang PDAM akan selesai.

Namun, Bambang menegaskan bahwa modal tersebut bukan berbentuk penyertaan modal negara (PMN).

"Akan dimasukkan dalam APBN, dan bukan penyertaan, ini kan piutang. Inikan debt to equity swap jadi utang dikonversi jadi modal, jadi tidak ada cash tambahan yang keluar," kata dia.

Nantinya, restrukturisasi utang PDAM bisa berjalan beriringan dengan program Kementerian Perumahan Rakyat dan Reformasi Birokrasi (PU-PR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com