Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara "Delay", Menteri Desa Kesal dengan Garuda

Kompas.com - 25/02/2016, 05:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Marwan Jafar menyatakan kekesalannya kepada Garuda Indonesia.

Melalui e-mail yang dikirimkan kepada media, Rabu (24/2/2016), Marwan menyatakan, kinerja maskapai Garuda Indonesia masih bobrok dan jauh dari memuaskan. 

Salah satu yang dia keluhkan adalah delay yang masih terjadi. Bahkan, Marwan mengaku kerap mengalami kejadian yang tidak mengenakkan itu.

"Evaluasi Garuda! Proteksi negara terhadap Garuda ini sudah luar biasa besar. Namun, kok kinerjanya minta ampun jelek," ujar Menteri Marwan.

Juru Bicara Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, menceritakan, seharusnya rombongan VIP Menteri Desa Marwan Jafar terbang menggunakan pesawat GA 204 rute Cengkareng-Yogyakarta pada pukul 08.05 WIB.

Hingga panggilan terakhir pukul 08.00, posisi rombongan VIP tersebut belum diketahui.

"Padahal, penumpang yang lain sudah berada di dalam pesawat sehingga pesawat harus sudah berangkat," ujarnya dalam keterangan resmi.

Selanjutnya, pesawat GA 204 diberangkatkan sesuai jadwal, yakni pada pukul 08.05 WIB. Namun, saat itu baru diketahui bahwa penumpang VIP tersebut baru tiba di Terminal VIP Room Terminal 1.

Untuk mengakomodasi penumpang VIP tersebut, Garuda mengalihkan Menteri Marwan pada penerbangan selanjutnya, yakni dengan pesawat GA 206 yang berangkat pada pukul 10.05 WIB.

Pada saat persiapan, pesawat GA 206 dengan registrasi PK-GEH ditemukan dalam kondisi gangguan teknis. Karena perbaikan cukup lama, pihak Garuda memutuskan untuk melakukan penggantian dengan pesawat beregistrasi PK-GFO.

"Penggantian pesawat memerlukan waktu untuk memindahkan penumpang, bagasi, kargo, katering serta kebutuhan lainnya sehingga pesawat mengalami delay sekitar 1 jam, dan pesawat akhirnya baru dapat berangkat pukul 11.05 WIB," ujar Benny.

Atas kejadian tersebut, Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya karena adanya gangguan teknis.

"Disampaikan juga bahwa Garuda Indonesia senantiasa menjalankan delay management sebagaimana diatur oleh peraturan menteri perhubungan," pungkas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com