Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Rekomendasikan Izin Usaha Pelaku Kartel Dicabut

Kompas.com - 08/03/2016, 12:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 12 perusahaan perunggasan yang diduga melakukan praktik kartel pengaturan stok ayam, terancam sanksi denda hingga pencabutan izin.

Sebanyak 12 perusahaan itu yakni PT CJ-PIA, PT Ekspravet Nasuba, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Hybro Indonesia, dan PT Satwa Borneo.

Selain itu, ada PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV Missouri, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT Reza Perkasa, dan PT Malindo.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menuturkan, putusan dari KPPU terhadap ke-12 perusahaan belum final.

Pengambilan keputusan ini sudah masuk persidangan kedua. Sanksinya, kalau terbukti kartel, KPPU akan menuruti perintah Presiden.

"Presiden sampaikan, terhadap pelaku kartel yang merugikan itu hukuman seberat-beratnya, kalau perlu matikan. Cabut izin kalau terbukti berkartel,” kata Syarkawi kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin malam (7/3/2016).

Lebih lanjut dia bilang sanksi denda bahkan sampai pencabutan izin dimungkinkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kita bisa merekomendasikan untuk cabut izin, atau menerapkan denda persaingan. Denda kan enggak seberapa, karena cuma Rp 25 miliar. Tapi yang paling kuat impact-nya itu sampai pencabutan izin,” jelas Syarkawi.

Di sisi lain, untuk peternak mandiri, Syarkawi melihat justru merekalah korban pertama dari pemusnahan indukan ayam.

Akibat pemusnahan indukan ayam hasil kesepakatan Kementerian Pertanian dan 12 perusahaan tersebut, Syarkawi bilang peternak mandiri kekurangan stok DOC.

“Kualitas DOC yang mereka terima juga kualitas nomor 2. Implikasinya kalau kualitas nomor 2, membesarkannya butuh waktu lebih lama, konsumsi pakan lebih banyak, otomatis biaya per kilogram jadi lebih mahal,” pungkas dia.

Kompas TV Peternak Protes Harga Ayam Terlalu Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com