Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Waspadai Pengetatan Likuiditas di Bank Kecil

Kompas.com - 10/03/2016, 20:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengendus ada pengetatan likuiditas pada kelompok perbankan kecil.

Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan, perbankan akan mengalami keterbatasan likuiditas, karena pemerintah menerbitkan obligasi ritel yang menyerap pasar nasabah ritel.

“Secara keseluruhan likuiditas aman, tapi secara spesifik ada bank yang mengalami pengetatan likuiditas,” kata Destry, Kamis (10/3/2016).

Lanjutnya, bank yang mengalami pengetatan likuiditas adalah bank umum kegiatan usaha (BUKU 2) dan BUKU 3. Ini terindikasi dari kenaikan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR).

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), rasio LDR bank BUKU 2 dan BUKU 3 hampir mendekati 100 persen.

Misalnya, rasio LDR bank BUKU 2 sebesar 97,04 persen per Desember 2015, dan rasio LDR bank BUKU 99,78 persen per Desember 2015. Secara keseluruhan rasio LDR perbankan sebesar 92,11 persen per Desember 2015.

Destry menambah, ke depan, likuiditas akan mulai longgar setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga giro wajib minimum (GWM) primer menjadi 6,5 persen.

Nah, kebijakan GWM primer ini akan terasa dampaknya pada dua hingga tiga bulan mendatang. Setidaknya, penurunan bunga GWM primer ini memberikan nafas untuk perbankan.

LPS memprediksi perbankan secara umum akan mencatat rasio LDR di level 92,5 persen pada 2016 dengan pertumbuhan kredit sebesar 13 persen dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,3 persen.

Kemudian, LDR akan berada di level 94,0 persen di tahun 2017 dengan pertumbuhan kredit sebesar 14,4 persen dan DPK tumbuh 12,6 persen. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com