Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kemenhub, Anggota Komisi V Emosi

Kompas.com - 27/05/2016, 09:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mengkritik keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Rendy M. Affandy Lamadjido misalnya, sampai terbawa emosi saat melayangkan kritiknya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo.

"Hari ini saya emosi bicara Pak Dirjen. Capek saya hampir setahun revisi Undang-undang Penerbangan ini, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah," ujar Rendy dengan nada tinggi saat rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Lion Air, AirAsia, AP II, dan AirNav di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5/2016) malam.

Ia kesal kepada Dirjen Perhubungan Udara karena dianggap selalu menyalahkan maskapai bila terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di sektor penerbangan.

Padahal kata Rendy, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Penerbangan, tugas Kemenhub adalah melakukan pembinaan yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.

"Tadi Pak Dirjen mengatakan bahwa Air Asia, Lion punya SOP sendiri. Bukan Pak Dirjen, yang membuat SOP itu adalah saudara Dirjen. Saya ingatkan yang membuat SOP itu adalah pemerintah," kata dia.

"Kambing hitamnya selalu 'hai Lion Air, hai AirAsia kalian salah'. Tapi kita tidak pernah mendengar bahwa seorang Dirjen mengatakan "itu adalah kesalahan saya" kalau dibaca undang-undangan itu, yang bertangung jawab ini semua adalah Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan)," lanjut Rendy.

Meski mengkritik keras Kemenhub, ia mengaku tidak membela Lion Air atau AirAsia. Rendy mengatakan bahwa dirinya malu insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik bisa terjadi.

"Malu, teman saya di Kanada menelepon, teman saya di Australia menelepon. 'Rendi kenapa kok lakukan pembekuan 4 hari, apa ini?'. Ini main-main. Ini sama dengan main-main. Kalau pembekuan, bekukan seumur hidup. Dunia penerbangan penuh dengan hal yang sangat riskan," ucap dia.

Melihat Rendy yang sudah emosi, pimpinan rapat, sekaligus Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis mencoba menenangkan.

"Pak Rendy bisa minum dulu," kata Fary memotong waktu bicara Rendy.

Selain Rendy, kritik tajam ke Kemenhub juga terlontar dari Cucun Syamsulrijal, Anggota Komisi V dari Fraksi PKB.

Ia mempertanyakan kegemaran Kemenhub menyalahkan maskapai. "Wajar saja kalau investigasi enggak jelas kemudian kesalahan (tidak ada pengawasan) itu ada dipihak Kementrian Perhubungan, ada yang melaporkan bapak ke aparat hukum, itu wajar saja," kata dia.

Seperti diketahui, Lion Group melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke Bareskrim pada Senin (16/5/ 2016). Suprasetyo dilaporkan atas dasar dugaan tindak penyalahgunaan wewenang terkait pemberian sanksi kepada Lion Air.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com