Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir "Brexit", Broker AS Ini Ini Naikkan Bunga Simpanan Emas

Kompas.com - 20/06/2016, 07:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Perusahaan broker komoditas dan forex asal AS, INTL FCStone Inc, memilih langkah menaikkan bunga untuk nasabah yang memiliki simpanan berjangka emas, perak, poundsterling dan mata uang euro.

Menurut perusahaan dalam keterangannya ke nasabah, mereka melakukan hal ini sebagai persiapan menghadapi volatilitas mata uang selama referendum Inggris untuk tetap berada di Uni Eropa atau keluar dari Uni Eropa.

Perusahaan broker tersebut akan mengenakan bunga hingga 200 persen dari marjin minimum yang di set oleh CME Group Inc untuk komoditas emas, perak, mata uang pound dan mata uang euro. Kenaikan suku bunga ini efektif per 16 Juni 2016.

Kekhawatiran akan volatilitas mata uang di pasar forex menjadi lebih umum sejak adanya pergerakan dranatis Swiss franc di Januari 2015, yang mendorong konflik antara bank dan klien mereka akibat absennya harga pasar selama beberapa menit.

"Kenaikan volatilitas membuat kami memiliki aksi prudent untuk memproteksi klien dari kenaikan fluktuasi pasar," kata Bruce Fields, Group Treasurer di INTL FCStone Inc.

"Kami percaya hal ini sejalan dengan apa yang akan terjadi di pasar," lanjut dia.

Dalam beberapa minggu kedepan, PhillipCapital UK dan Saxo Bank juga akan menaikkan marjin terkait mata uang, untuk antisipasi referendum Inggris di Kamis.

Tapi, sangat jarang bagi bank dan broker untuk mengenakan tambahan charge untuk margin, terutama untuk nasabah pemilik komoditas metal. Hal itu memberikan gambaran seriusnya kekhawatiran akan keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Kompas TV Ekonomi Masih Dibayangi Perekonomian Global
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com