Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Dorong Satgas Percepat Implementasi Kebijakan Ekonomi

Kompas.com - 28/06/2016, 16:36 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah membentuk kelompok kerja (Pokja) percepatan dan efektivitas implementasi 12 paket kebijakan ekonomi untuk mendorong percepatan pertumbuhan serta arus masuk investasi ke dalam negeri.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, ‎Pokja percepatan dan efektivitas ditantang untuk memastikan implementasi 12 paket kebijakan yang digulirkan sejak 9 September hingga 28 April 2016 sesuai yang diharapkan.

"Sebenarnya, ini diukur seberapa jauh Pokja ini mempercepat efektivitas‎nya. Kadin juga memberikan masukan tentang sejumlah hal yang belum sempurna, belum berjalan, serta belum adanya payung hukum, kemudian terganjal di mana, apakah di Kementerian atau BUMN‎," kata Rosan dalam laporan tertulisnya, Selasa (28/6/2016).

Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 80 Tahun 2016 terdiri atas empat Pokja yaitu Pokja I yang dipimpin Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, bertugas mengampanyekan dan mendiseminasikan kebijakan.

Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki yang memimpin Pokja II akan menangani percepatan dan penuntasan regulasi.

Pokja III yang dipimpin Deputi Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara bertugas mengevaluasi dan menganalisa dampak penerapan ke-12 Paket Kebijakan.

Sedangkan Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Hamonangan Laoly bertugas untuk menangani dan menyelesaikan kasus.

‎Rosan mengatakan, keberadaan keempat Pokja sangat penting bagi dunia usaha, khususnya dalam mendorong arus masuk perdagangan, investasi, dan daya saing Indonesia di pentas internasional.

"Sebenarnya, 12 Paket Kebijakan Ekonomi ini adalah bagian kecil ‎dari seluruh kebijakan pemerintah di bidang ekonomi," imbuhnya.

Menurut Rosan, konsistensi Pokja menyelesaikan masalah deregulasi akan membantu upaya pemerintah mengundang arus masuk investasi asing maupun lokal untuk mengerjakan berbagai proyek di negeri ini.

‎"Kadin mengharapkan adanya Pokja ini, apa yang selama ini menjadi bottleneck bisa diselesaikan secara cepat. Payung hukum diperlukan untuk mencegah terjadinya sengketa," pungkas Rosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com