Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela UU "Tax Amnesty", Pemerintah Cari Saksi Ahli

Kompas.com - 14/07/2016, 17:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan keseriusanya menghadapi gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty di Mahkamah Konstitusi (MK). Selian menyiapkan tim, pemerintah juga sedang mencari saksi ahli yang akan membela UU anyar tersebut.

"Kami juga bicarakan calon-calon saksi ahli dan mungkin kami akan membentuk beberapa FGD (Focus Group Discussion)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Menurut Darmin, pengajuan yudisial review terhadap UU Tax Amnesty merupakan hak warga negara. Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa pemerintah akan menanggapi gugatan tersebut dengan serius.

Darmin sendiri belum tahu kapan proses persidangan di MK di mulai. Hingga saat ini, kata dia, pemerintah belum tahu secara persis permohonan gugatan terhadap UU Tax Amnesty. Sebelumnya, pemerintah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti gugatan terhada UU Tax Amnesty.

Tim tersebut terdiri dari jajaran menteri dan pejabat esselon I sejumlah kementerian diantaranya yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu dilakukan setalah UU Tax Amnesty secara resmi didaftarkan digugat di MK pada Rabu (13/6/2016) kemarin. Ada sejumlah alasan UU tersebut digugat diataranya karena dianggap memberikan karpet merah kepada para pengemplang pajak. (Baca: Jokowi Minta Menko Darmin Serius Hadapi Gugatan "Tax Amnesty" di MK)

Kompas TV Perhimpunan Advokat Gugat UU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com