Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPP Hipmi: Segera Manfaatkan Batas Waktu "Pintu Rahmat" dari Pengampunan Pajak

Kompas.com - 18/07/2016, 14:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia mengatakan, pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan "pintu rahmat" bagi pengusaha untuk membersihkan aset dari kelalaian membayar pajak.

Bahlil mengimbau agar pengusaha memanfaatkan momentum tax amnesty untuk membersihkan asetnya melalui tax amnesty, mengingatkan "pintu rahmat" tax amnesty ada batas waktunya.

"Pintu rahmat tax amnesty ini ada batas waktunya. Yang punya duit di luar cepat-cepat balikin ke dalam negeri untuk memperkuat sektor keuangan dan menggeliatkan sektor ril," ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil dalam siaran persnya, Senin (18/7/2016).

Oleh sebab itu, "pintu rahmat" tax amnesty mesti dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengusaha. Bahlil mengatakan, tax amnesty memberi rahmat hanya sembilan bulan.

Bila, dalam sembilan bulan itu, pemilik aset diluar negeri merepatriasi dananya ke dalam negeri akan mendapat tax amnesty.

Namun, bila dalam sembilan bulan itu pemilik aset diluar negeri tidak merepatriasi dananya, maka pintu rahmat tertutup dan siap-siap dikenai sanksi atau keluar dari Indonesia.

Bersikap Tegas

Bahlil meminta agar pemerintah bersikap tegas bagi pihak-pihak yang ditemukan tidak merepatriasi dananya ke dalam negeri.

"Kalau dalam sembilan bulan tidak memanfaatkan pintu rahmat ini, salah sendiri. Saya yakin pemerintahan Jokowi-JK akan tegas memberi sangksi bagi pengusahanya atau dia diusir saja dari republik ini," tandas Bahlil.

Menurut Bahlil, pengusaha yang menyembunyikan asetnya di luar negeri layak mendapat sanksi. Sebab dana tersebut merupakan hasil dari mengeruk keuntungan dari Bumi Pertiwi.

"Ini kesempatan yang baik dari negara Anda bersihkan semua aset dan bawa ke dalam negeri, kita sama–sama bangun negeri ini," pungkas Bahlil.

Kompas TV Pengampunan Pajak Akan Dimulai Senin Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com