Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Menjaring Dana Repatriasi, Bursa Rela Pendapatannya Turun

Kompas.com - 26/07/2016, 11:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjaring dana repatriasi dari hasil tax amnesty, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berniat membebaskan biaya pencatatan saham bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di BEI.

Namun demikian, langkah tersebut diperkirakan akan memangkas pendapatan BEI bila rencana pembebasan biaya pencatatan saham jadi diterapkan.

"Pasti ada pengurangan pendapatan, tapi ini upaya kita untuk menjaring dana tax amnesty," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat di Gedung BEI Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Samsul mengatakan, pembebasan biaya pencatatan saham masih dalam tahap pembahasan terkait teknis pelaksanaannya.

"Secara formil pak Tito (Direktur Utama BEI) sudah sampaikan di DPR kemarin. Cuma teknis pelaksanaannya kita sedang bahas," imbuh Samsul.

Rencananya, pembebasan biaya pencatatan saham hanya berlangsung ketika program tax amnesty berlangsung. Biaya pencatatan saham akan kembali dikenakan normal ketika program tax amnesty selesai dengan biaya pencatatan maksimal Rp 250 juta untuk papan utama dan Rp 150 juta untuk papan pengembangan.

"Iya sampai tax amnesty selesai," pungkas Samsul.

Sekadar informasi, pendapatan BEI tahun 2015 tercatat sebesar Rp 1,05 triliun atau turun 11,67 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,19 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com