Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Luhut Janji Segera Pelajari soal Reklamasi

Kompas.com - 29/07/2016, 06:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Luhut Binsar Pandjaitan telah secara resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya.

Banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk dikerjakan oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu. Salah satunya adalah soal polemik proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, ketika ditanya soal reklamasi, Luhut mengaku masih ingin mempelajari lebih mendalam lagi sebelum menentukan lanjut atau tidak proyek tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak ada yang saling dirugikan dalam pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Saya tidak mau berandai-andai. Saya dan tim akan lihat dahulu, hukumnya, dan kemaslahatannya bagi rakyat dan juga kenyamanan investor ke Indonesia," ujarnya di Gedung Badan Pengkajian dan Penelitian Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Selain itu, Luhut juga akan meninjau langsung ke proyek reklamasi Teluk Jakarta yang salah satunya yakni proyek Pulau G.

Luhut juga meminta masyarakat jangan berburuk sangka mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang pengembangan Teluk Benoa sebagai kawasan kegiatan ekonomi. 

Menurut dia, Perpres yang dikeluarkan pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu pasti mempunyai suatu alasan. "Kalau kita gelar dengan jernih dan buka dengan transparan, nanti tentu output-nya akan terlihat jelas," tambah dia.

Proyek reklamasi di Indonesia memang menjadi polemik semua pihak. Sebelumnya juga mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli telah membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang secara khusus pada Pulau G.

Kompas TV Kelanjutan Reklamasi Pulau G Ditentukan Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com