Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elektrifikasi 100 Persen di Purwakarta Terganjal Aturan Baru PLN

Kompas.com - 05/08/2016, 08:30 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Target elektrifikasi 100 persen di Kabupaten Purwakarta terkendala aturan baru PT PLN, BUMN listrik Indonesia.

PLN mewajibkan calon pelanggan yang berasal dari masyarakat miskin memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

“Problemnya PLN tidak lagi melayani pemasangan instalasi listrik dengan kapasitas di bawah 900 watt. Kalau ada pengajuan dengan kriteria seperti ini, masyarakat harus melampirkan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS),” ujar Bupati Purwakarta dalam rilisnya, Kamis (4/8/2016).

Persoalannya, pembangunan di Kabupaten Purwakarta tidak menjadikan kartu tersebut sebagai salah satu kriteria. Apalagi, anggaran di Purwakarta cukup untuk membuat elektrifikasi 100 persen tahun ini.

“Saat ini, elektrifikasi kami sudah 99 persen. Targetnya tahun ini jadi 100 persen,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menemui PLN Wilayah Jabar agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Karena elektrifikasi merupakan program pro rakyat yang tidak boleh dihalangi peraturan administratif yang menyulitkan.

Dedi menambahkan, dari 100 ribu yang tidak memiliki litrik di 2008, saat ini tersisa 4.000 kepala keluarga yang belum teraliri listrik. Jumlah itu terpusat di daerah Cirata dan Jatiluhur.

“Ini ironis, karena daerah tersebut justru terkenal sebagai daerah penghasil listrik untuk wilayah Jawa-Bali,” terangnya.

Ia pun mengaku heran mengapa daerah penghasil listrik malah tak teraliri listrik. “Ini seperti mimpi sebenarnya, wilayah penghasil listrik kok masyarakat sekitarnya tidak teraliri listrik. Ironi ini kami coba dorong menjadi harmoni dengan program pemasangan listrik gratis,” pungkasnya.

Kompas TV DPR Tolak Usulan Pemangkasan Subsidi Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com