Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kalbar Tidak Perlu Timbun Barang di Malaysia dan Singapura

Kompas.com - 10/08/2016, 17:08 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pengusaha di Kalimantan Barat (Kalbar) kini tidak harus menimbun barangnya di Malaysia atau Singapura. Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Pontianak, sebagai tempat berlabuh barang-barang impor.

Secara sederhana, PLB merupakan tempat penimbunan barang-barang impor yang akan digunakan di berbagai sektor industri. Selama ini, barang-barang pengunjung dalam kegiatan perindustrian yang diimpor dari negara luar selalu tertahan di Singapura dan Malaysia.

Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saefulah Nasution mengungkapkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari paket kebijakan ekonomi kedua yang diterbitkan pemerintah September 2015. Paket ini diharapkan bisa menjadi semacam stimulan fiskal kepada pengusaha yang ada di Kalbar maupun Indonesia pada umumnya.

"Dengan adanya paket kebijakan PLB yang sekarang, diharapkan bisa dimanfaatkan para pengusaha lokal dan bisa menekan biaya produksi," kata Saefulah, Rabu (10/8/2016).

Dalam paket yang akan diterapkan di Kalbar ini, nantinya pengusaha akan diberikan kebijakan fiskal dimana didalamnya tidak dipungut biaya masuk, PPN, PPh, termasuk tidak dipungut biaya cukai dalam jangka waktu yang ditentukan atau disepakati.

"Termasuk barang dalam negeri yang masuk juga akan ditangguhkan melalui kebijakan fiskal, dengan harapan barang yang ditimbun di PLB itu bisa mengurangi biaya produksi dari pengusaha. Ini salah satu fungsi Bea Cukai untuk mefasilitasi sektor industri dan perdagangan," jelasnya.

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyambut baik kebijakan PLB tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah untuk memasukkan barang barang industri ataupun non industri sebagai cadangan bisnis.

Barang-barang tersebut ditujukan untuk membangun pabrik atau industri lainya, baik itu industri keci maupun menengah. "Dan itu diberikan Tax Holiday dalam jangka waktu tertentu. Bisa satu tahun, bisa tiga tahun, bisa lebih," ungkap Cornelis.

Cornelis berharap pengusaha di Kalbar memanfaatkan peluang yang menurutnya sudah dinantikan selama 71 tahun sejak Indonesia merdeka. "Nah sekarang kalau pelabuhan internasional jadi (selesai) dibangun, ditambah dengan kebijakan PLB ini, ya jadi perekonomian kita semakin meningkat," tambahnya.

Senada dengan Cornelis, Ketua Kadin Kalbar Santyoso Tyo, menyambut baik dengan adanya PLB. Diharapkan, dengan adanya kemudahan dalam menyiapkan bahan baku industri, bisa merangsang industri di Kalbar.

"Selain itu juga dapat meningkatkan daya saing pengusaha lokal," ujar Tyo.

Kompas TV Uji Coba Kereta Api Logistik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com