Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Masih Kaji Validitas Surat Usulan Penambahan Struktur Direksi

Kompas.com - 11/08/2016, 20:22 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah surat beredar berisi usulan dewan komisaris PT Pertamina (Persero) terkait permintaan penambahan struktur direksi, yakni wakil direktur utama dan direktur megaproyek pengolahan dan petrokimia.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya masih akan memeriksa validitas surat yang beredar dengan nomor 031/K/DK/2016 tersebut.

"Kami belum memeriksa kebenaran surat itu, masih perlu diperiksa," ujar Wisnuntoro seusai menghadiri seminar realisasi pembentukan holding di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Kalaupun surat itu benar adanya, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke pemegang saham mayoritas, dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Itu domainnya pemegang saham mayoritas. Kalau memang benar, kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya," tandas Wisnuntoro.

Dalam surat itu disebutkan, usulan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina berdasarkan pertimbangan semakin meningkatnya kompleksitas bisnis yang ditangani oleh Pertamina, antara lain ditandai dengan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.

Maka dari itu, dewan komisaris menyampaikan usulan penambahan dua anggota direksi, yakni wakil direktur utama yang akan bertindak sebagai chief operating officer (COO) pada sektor hilir serta energi baru dan terbarukan (EBT) sekaligus memimpin dan mengoordinasikan direktur marketing dan retail, direktur pengolahan, dan SVP EBT.

Dewan komisaris juga mengusulkan adanya direktur megaproyek pengolahan dan petrokimia. Direktur tersebut nantinya akan memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional.

Adapun wakil direktur utama bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan kinerja finansial hilir, seluruh kilang existing, dan pemanfaatan EBT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com