Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Minta PLN Akuisisi 50 Persen Saham Pertamina Geothermal Energy

Kompas.com - 12/08/2016, 15:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mengakuisisi 50 persen saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Permintaan Rini tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya PLN lebih cocok untuk mengelola listrik yang dihasilkan dari energi panas bumi (geotermal) milik anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

"Penjual dan pengelola listrik adalah PLN, Pertamina tugasnya menjual dan mengelola BBM (bahan bakar minyak)," ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Selain itu, menurut Rini, agar energi panas bumi dapat cepat berkembang maka pengelolaan PGE perlu diserahkan ke ahli listrik, dalam hal ini PLN.

"Tujuannya sudah jelas, geotermal ini dipakai untuk energi primer yang tidak lain adalah untuk listrik," tandas Rini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, PLN dan Pertamina perlu bersinergi agar pengembangan energi geotermal dapat cepat terwujud. "Saya minta PLN dan Pertamina menjadi partner," ucap Rini.

Rini memastikan, meskipun nantinya PLN akan memiliki 50 persen saham PGE, namun anak usaha Pertamina tersebut tetap masuk dalam holdingisasi antara Pertamina dan PGN.

"PGE tetap bagian dari Pertamina. Jangan lupa, PLN juga tidak bisa sendiri karena dalam drilling itu ahlinya Pertamina. Tapi jual listrik bukan ahlinya Pertamina. Pertamina ahlinya jual BBM. Karena itu kami tekankan harus di-link dengan PLN," pungkas Rini.

Kompas TV PLN Klaim Proyek 35.000 Megawatt Masih Berjalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com