Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Interkoneksi Turun, Negara Belum Tentu Rugi

Kompas.com - 17/08/2016, 06:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Penurunan biaya interkoneksi sebesar 26 persen untuk 18 skema panggilan yang akan berlaku pada awal September 2016 ini dinilai tidak akan menggerus potensi pendapatan negara. Sebelumnya, beredar pandangan, jika tarif interkoneksi turun, akan menggerus pendapatan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), BUMN telekomunikasi, hingga Rp 50 triliun pada 2017.

Hal ini disampaikan oleh pakar ICT Ibrahim Kholilul Rohman. Menurut dia, penurunan biaya interkoneksi ini justru bisa menguntungkan operator telekomunikasi dalam jangka panjang. Hal itu dicontohkan pernah terjadi di negara berkembang seperti Afrika Selatan, Namibia, dan negara maju seperti Eropa.

"Oleh karena itu, operator tak perlu takut kehilangan revenue jangka pendek," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran yang dirilis Kementerian Kominfo, dengan pola perhitungan baru itu, biaya interkoneksi untuk panggilan lokal seluler menjadi turun, dari sekitar Rp 250, maka per 1 September 2016 nanti, menjadi Rp 204 per menit.

Keputusan ini sempat menjadi polemik bagi sebagian pihak. Namun menurut Ibrahim yang lama berkutat dengan regulasi di Eropa, para operator sebenarnya tak perlu khawatir.

Alasannya, pasar Indonesia itu elastis. Banyak pengguna yang masih sensitif soal harga, sehingga penurunan biaya akan mendorong pengunaan telepon.

"Berdasarkan penghitungan, penurunan tarif satu persen, bisa jadi ada kenaikan net usage sampai empat puluh persen. Itu artinya, operator malah untung," paparnya.

Di samping itu, turunnya pendapatan biaya interkoneksi akan diikuti dengan turunnya beban interkoneksi yang harus dibayarkan. Hal itu jelas sebab yang dibutuhkan untuk membayar beban interkoneksi lebih rendah.

Ia melanjutkan, operator besar juga tak perlu khawatir dengan penurunan tarif off-net. Jika lebih perhatian dan digarap dengan benar, tarif on-net tetap bisa memberikan keuntungan.

Sebelumnya, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS H Refrizal menilai potensi kerugian Telkom jika tarif interkoneksi baru diberlakukan di September 2016 akan mencapai Rp 50 triliun. Dia sudah melapor ke Menteri Keuangan Sri Mulyani adanya estimasi penurunan pendapatan dari BUMN telekomunikasi jika kebijakan ini dipaksakan.

Padahal, pemerintah sedang berjuang untuk menambah pendapata negara untuk memenuhi target APBN 2017, dimana target pendapatan negara mencapai Rp 1.737,6 triliun.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR memiliki lingkup kerja di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

"Jika pendapatan Telkom turun maka pendapatan negara dari pajak dan deviden Telkom juga turun. Dan tentu ini akan menggangu APBN 2017 mendatang," papar Refrizal.

 

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com