Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dipangkas Rp 2 Triliun, Apa yang Dilakukan Menteri Desa?

Kompas.com - 29/08/2016, 17:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghematan anggaran oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani berimbas pada besaran anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Anggaran Kementerian Desa harus terpangkas Rp 2,08 triliun.

Lantas apa yang akan dilakukan oleh Menteri Desa baru, Eko Putro Sandjojo mengantisipasi pengetatan anggaran tersebut?

Seperti diketahui, guna mengamankan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016, pemerintah melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.  Imbasnya, ada 15 K/L harus dipangkas anggarannya.

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pemangkasan anggaran tersebut, karena memahami spirit dari pemangkasan tersebut.

"Karena kami tahu spiritnya pemotongan tersebut itu adalah agar ekonomi lebih confident, rupiah lebih menguat dan dunia usaha lebih bergairah," ujar Eko di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, (29/8/2016).

Eko menjelaskan, ada empat hal penghematan yang dilakukan terkait pemangkasan anggaran tersebut. 

Pertama, pemangkasan belanja yang bersifat konsumtif seperti perjalanan dinas, paket rapat, jasa, dan kegiatan lainnya.  Terkait kegiatan konsumtif ini, Kemendes rencananya akan menghilangkan sekitar Rp 1 triliun.

Kedua, pemangkasan anggaran yang kegiatannya belum dikontrakkan tetapi bukan yang prioritas. Ketiga, pemangkasan anggaran kegiatan yang tidak mendesak.

Keempat, pemangkasan anggaran kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya menjadi tahun depan.

"Untuk dana desa tidak dipotong," tegasnya.

Eko menuturkan, anggaran yang tidak dipotong adalah kontrak yang sudah berjalan dan program prioritas yang akan dilelang.

Kompas TV Dana Desa Ditambah Tahun 2017?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com