Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Meningkat 12,50 Persen, Bursa Suspensi Saham KARW

Kompas.com - 06/09/2016, 12:40 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Pada saat pembukaan perdagangan hari ini, terpantau saham KARW dibuka di level Rp 288 per saham lalu menguat 36 poin atau 12,50 persen ke level Rp 324 per saham.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KARW, BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi," papar Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/9/2016).

Suspensi saham KARW dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan 6 September 2016 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Irvan.

Sekadar informasi, ruang lingkup kegiatan KARW mencakup pengembangan, pembangunan, dan pengoperasian sarana dan prasarana logistik maritim serta jasa-jasa yang terkait.

Kegiatan usaha utama KARW adalah jasa perawatan, pemeliharaan, pengoperasian dan pengusahaan sarana dan prasarana maritime. 

Misalnya, pengusahaan dermaga dan atau terminal, lapangan penumpukan, jasa pemeliharaan, perawatan dan perbaikan.

Juga pengoperasian mesin-mesin serta peralatan atau alat bantu teknikal, mekanikal, elektronik, dan timbangan khusus. 

Serta, komputer perangkat lunak (software) maupun perangkat keras (hardware) yang berhubungan dengan sarana dan prasarana logistik maritim serta jasa bongkar muat.

Kompas TV IHSG Sentuh 5.000, Dirut BEI Jalan Kaki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com