Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan Wanandi Yakin Rp 40 Triliun Dana Tebusan Amnesti Pajak Masuk Bulan Ini

Kompas.com - 13/09/2016, 13:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi menyatakan dirinya yakin uang tebusan dari program pengampunan pajak sebesar antara Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun akan masuk pada September 2016 ini.

Ia pun yakin target perolehan dana amnesti pajak akan tercapai. Menurut Sofjan, dalam setidaknya dua pekan sisa September ini akan banyak dana pengampunan pajak yang masuk.

Pasalnya, para wajib pajak besar sudah menyatakan kepastiannya untuk mengikuti program pemerintah ini.

"Teman-teman yang besar bilang akan masuk, dalam satu atau dua minggu ini. Minggu depan bisa kayak pasar lah," kata Sofjan kepada wartawan di sela-sela Lokakarya Tax Amnesty, Sabtu (10/9/2016) lalu.

Ia mengestimasi, uang tebusan pengampunan pajak yang akan masuk hingga akhir September 2016 akan mencapai kisaran Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun.

Sofjan mengungkapkan, ia memperoleh laporan uang tebusan yang masuk hingga pekan lalu mencapai Rp 14 triliun.

"Saya percaya, saya targetkan Rp 30 triliun sampai Rp 40 triliun uang penaltinya (uang tebusan). Saya harapkan bulan ini masuk semua, kemarin saja sudah Rp 14 triliun masuk penaltinya," ungkap Sofjan.

Menurut Sofjan, banyak wajib pajak yang masih mengurus administrasi untuk mengikuti program pengampunan pajak. Namun demikian, ia mengaku optimistis banyak dana yang akan masuk hingga akhir September 2016, terutama bersumber dari wajib pajak besar.

Berdasarkan data resmi dari situs Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga hari ini uang tebusan pengampunan pajak yang sudah masuk mencapai Rp 9,04 triliun.

Dari angka tersebut, Rp 7,55 triliun bersumber dari Objek Pajak (OP) non-UMKM, Rp 1,02 triliun berasal dari Badan non-UMKM, Rp 456 miliar OP UMKM, dan Rp 16,1 miliar dari Badan UMKM.

Adapun komposisi harta mencapai total Rp 393 triliun. Dari angka itu, Rp 284 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp 89,8 triliun deklarasi luar negeri, dan Rp 18,9 triliun berupa repatriasi.

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com