Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target 2016, Ditjen Pajak Masih Harus Kumpulkan Rp 200 Triliun per Bulan

Kompas.com - 04/10/2016, 12:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas dengan hasil program pengampunan pajak periode pertama, sampai diketahui realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2016.

Memang setelah tax amnesty periode pertama usai, realisasi penerimaan pajak bulan September saja mencapai Rp 170 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga September 2016 mencapai Rp 791,9 triliun.

Namun Ken mengatakan, target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 mencapai Rp 1.355,2 triliun. Artinya, di tiga bulan terakhir ini Direktorat Jenderal Pajak harus mengoleksi sekitar Rp 563,3 triliun.

"Jadi sebulan harus mencari Rp 200 triliun lagi," kata Ken di Jakarta, Senin malam (3/10/2016).

Meski penerimaan pajak masih kurang banyak, Ken mengapresiasi partisipasi masyarakat terhadap program amnesti pajak.

Berkat amnesti pajak realiasi penerimaan pajak tumbuh 15,15 persen. Realisasi penerimaan pajak Januari-September 2015 tercatat sebesar Rp 687,7 triliun. Sementara itu pada Januari-September 2016 sebesar Rp 791,9 triliun.

"Cukup bagus pertumbuhannya. Ini berkat masyarakat yang sudah care terhadap pajak. Sudah sadar dan peduli," ucap Ken.

Dalam kesempatan sama, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yos Arsal merinci, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp 476,11 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 270 triliun. "Pajak lainnya tumbuh luar biasa, berkat tax amnesty," kata Yos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com