Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu UMKM, Ditjen Pajak Akan Sosialisasi Pengisian Formulir "Tax Amnesty" ke Pasar-pasar

Kompas.com - 04/10/2016, 12:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode kedua akan menekankan partisipasi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum.

Lantaran masih banyaknya kebingungan dari UMKM mengenai teknis permohonan amnesti pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan sosialisasi teknis ke pasar-pasar.

"Saya akan ke pasar-pasar, ke lingkungan underground economy. Dan mungkin nanti kalau sosialisasi, saya enggak pakai jas ya. Pakai jeans, pakai kaos," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, di Jakarta, Senin malam (3/10/2016).

Ken menjelaskan, tarif tebusan untuk UMKM ini hanya dikelompokkan menjadi dua jenis berdasarkan harta yang dideklarasikan. Pertama deklarasi harta sampai Rp 10 miliar dikenai tarif 0,5 persen.

Kelompok kedua yaitu untuk deklarasi harta di atas Rp 10 miliar dikenai tarif dua persen. Tarif tebusan bagi UMKM berlaku sembilan bulan, dari Juli 2016 hingga Maret 2017.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menuturkan, Ditjen Pajak juga akan menggandeng asosiasi-asosiasi UKM serta dinas terkait untuk sosialisasi tax amnesty.

"Kami mau cari kantong-kantong (UMKM). Kami bikin bimbingan teknis. Mereka kan masih bingung bagaimana mengisi formulir. Jadi (materi) sosialisasinya, yang membuat mereka langsung bisa," ucap Hestu.

Hestu memperkirakan, sasaran UMKM yang akan memanfaatkan amnesti pajak ini adalah pelaku usaha kecil dan menengah.

"Karena untuk yang mikro, saya rasa mereka tidak masuk (di bawah) PTKP, jadi bukan WP," kata Hestu.

"Sehingga kami sosialisasinya tidak mungkin ke pasar-pasar tradisional yang kecil, yang penjual gendongan. Tetapi seperti di Tanah Abang, Mangga Dua," ucap Hestu.

(Baca: Komisi XI: Potensi Tax Amnesty dari UMKM Tinggi)

Kompas TV Rakyat Antre Bayar Tax Amnesty, Negara Dapat Rp 97 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com