Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultan Pajak Patok Tarif Tinggi untuk Konsultasi "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/10/2016, 08:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata memang banyak yang mengambil untung ketiga hajat nasional bernama tax amnesty berlangsung. Tidak hanya pemerintah saja yang mendapat durian runtuh dari penerimaan pajak yang meningkat, konsultan pajak juga merasakan hal yang sama.

Seperti sedang mengambil kesempatan dalam kesempitan, banyak konsultan pajak yang mengambil keuntungan, dengan memasang tarif yang tinggi untuk setiap jasanya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komdisi Tetap Perbankan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Irman A. Zaharuddin. Dia mengaku, sulit mencari konsultan pajak ketika akan mengikuti tax amnesty.

Sejumlah konsultan mematok tarif tidak seperti biasanya, tidak wajar. "Saya sempat tanya ke tiga konsultan, tarif yang meeraka patok mahal sekali," katanya, Selasa (4/10) di Jakarta.

Bahkan, ada konsultan yang mematok tarif hingga Rp 250 juta untuk konsultasinya. Dari semua konsultan yang dia temui, rata-rata tarif yang harus dibayar mulai dari Rp 25 juta sampai paling tinggi Rp 250 juta.

Pengampunan pajak atau tax amnesty dianggap kebijakan yang tidak mudah untuk dipahami. Oleh karenanya, konsultan itu berani memasang tarif yang luar biasa, di atas biasanya.

Irman mengaku, akhirnya memilih konsultan dengan tarif yang paling murah. Menurutnya, keberadaan konsultan memang sangat diperlukan, agar Ia bisa mengikuti tax amnesty dengan perhitungan benar dan tepat waktu.

Ia menyarankan, agar pemerintah memberikan batasan untuk tarif konsultan pajak supaya tidak seenaknya memasang tarif. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat yang ikut tax amnesty.

Terkait hal ini, Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol menghimbau para konsultan agar memasang tarif yang wajar. Dengan begitu, maka akan meringankan masyarakat yang ingin ikut tax amnesty.

Apalagi, tidak semua masyarakat yang ingin ikut tersebut memiliki kemampuan keuangan untuk memmbayar konsultan. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com