Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Patuhi "Free Float", BBRI Siap Terdilusi di AGRO

Kompas.com - 12/10/2016, 16:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana akan mengurangi kepemilikan saham di anak usahanya yakni PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) menjadi 76 persen. Dengan demikian, porsi kepemilikan publik akan semakin besar. 

Pengurangan kepemilikan saham tersebut dilakukan untuk mematuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang kepemilikan saham beredar di publik minimal 7,5 persen sementara kepemilikan saham publik pada AGRO saat ini hanya 3,58 persen.

Direktur Keuangan BBRI, Haru Koesmahargyo mengatakan, dalam waktu dekat BRI Agro akan rights issue untuk memenuhi keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh Emiten.

"Rights issue akan dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun 2016," ujar Haru di Jakarta, Rabu(12/10/2016).

Menurut Haru, BRI tetap akan menggunakan haknya untuk menyerap rights issue AGRO, meski kepemilikannya di AGRO akan terdilusi. Sehingga porsi kepemilikannya tidak lagi sebesar 87,23 persen.

Rencananya BBRI akan ikut serta dalam rights issue dengan menambah modal sebesar Rp 500 miliar.

"Kami menambah untuk meningkatkan CAR (capital adequacy ratio) AGRO namun di sisi lain kami ingin menambah kepemilikan publik," terangnya.

Nantinya, kepemilikan publik pada saham AGRO akan berada pada kisaran 7,5 persen hingga 10 persen. Sehingga kepemilikan BBRI pada AGRO setelah rights issue hanya 76 persen.

Sekadar informasi, BBRI memiliki saham di AGRO sebesar 87,23 persen atau memegang 10.013.470.293 lembar saham dan dana pensiunan perkebunan memegang 1.044.978.364 lembar saham atau 9,10 persen.

Sementara ketentuan free float mengharuskan seluruh emiten memiliki saham beredar pada publik 7,5 persen terhitung Januari 2016. BEI pun akan mengenakan denda Rp 50 juta bagi emiten yang belum patuh akan aturan tersebut.

Kompas TV Pemerintah Tambah 10 Bank Penyalur KUR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com