Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakati Anggaran Kemendes Tahun Depan Rp 4,8 Triliun

Kompas.com - 25/10/2016, 05:27 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi V DPR menyepakati alokasi anggaran dan Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 sebesar Rp 4,8 triliun.

Sebelumnya Kemendes PDTT menyampaikan bahwa pagu kebutuhan kementerian sebesar Rp 14,8 triliun.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyatakan, dengan alokasi anggaran yang minim tersebut, tidak akan menurunkan semangat untuk mengentaskan daerah tertinggal. Mengatasi hal itu, pihaknya telah menyiapkan strategi dengan bekerja sama dengan 17 kementerian lain.

“Semua masukan dari Komisi V akan di-follow up. Kami akan bekerja sama dengan kementerian lain, karena pada dasarnya kementerian lain fokusnya juga di desa," ujar Eko dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (24/10/2016).

Dia menambahkan, selanjutnya program yang dicanangkan adalah satu desa fokus pada satu produk unggulan.

Sesuai dengan RPJM 2015-2019, pemerintah menargetkan sedikitnya dapat mengentaskan sebanyak 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

Dengan rencana yang disusun tersebut, hal utama yang harus dibangun dalam membangun desa adalah rasa optimis masyarakat dan seluruh stakeholders bangsa.

"Rasa optimis bersama menjadi kunci agar pembangunan daerah tertinggal dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengaku prihatin dengan minimnya jumlah anggaran yang diberikan terseut. Menurutnya, anggaran seharusnya mengalami kenaikan bukan justru sebaliknya.

“Hal-hal yang menyangkut keseimbangan wilayah harus benar-benar kita perhatikan. Kami juga harus melihat secara utuh daerah-daerah mana yang akan dijadikan prioritas,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-549/MK.02/2016 pada 30 Juni 2016, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp 5 triliun.

Namun, setelah melalui proses pembahasan Badan Anggaran DPR bersama pemerintah, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengalami perubahan menjadi Rp 4,8 triliun. Adapun selisih perubahan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp 202,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com