Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Petani Tembakau Desak DPR Sahkan RUU Pertembakauan

Kompas.com - 16/11/2016, 18:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah sentra penghasil tembakau belum lama ini melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) itu, menuntut DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan menjadi UU.

Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, berdasarkan pantauan petani tembakau, seluruh proses pembahasan RUU tersebut tidak ada yang menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna.

Sehingga, petani tembakau pun yakin pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar.

"Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus)? Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius," tutur Parmuji dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2016).

Lebih lanjut Agus menyatakan, unjuk rasa para petani juga dilakukan karena tidak adanya respon dari pimpinan DPR atas surat audiensi yang telah mereka kirimkan.

"Anehnya, mereka malah merespon dari kelompok anti tembakau. Wajar jika petani tembakau protes dan mempertanyakan sikap pimpinan DPR," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Antar Lembaga APTI, Yudha Sudarmaji meminta agar pemerintah membuat regulasi yang jelas soal cukai rokok impor dan atau rokok yang menggunakan bahan baku tembakau impor.

"Rokok impor atau rokok yang menggunakan bahan baku impor, mestinya dikenakan cukai tiga kali lipat dibanding rokok yang mengunakan bahan baku lokal," terangnya. Untuk membantu para petani, Yudha mengusulkan adanya regulasi yang memprioritaskan penyerapan tembakau lokal.

"Produksi industri rokok menggunakan 80 persen bahan baku lokal, dan 20 persen bahan baku impor," ucap Yudha.

APTI juga mendesak agar kedaulatan petani tembakau terwujud melalui peraturan perundangan. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman bagi petani. Tujuannya agar ada kenyamanan dan keamanan dalam bekerja.

"APTI mendesak RUU pertembakauan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan di Indonesia," tegas Yudha.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya pernah mengatakan, Pimpinan Dewan akan segera menyampaikan RUU Pertembakauan ke Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa dibahas secepatnya oleh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR terkait untuk mendapatkan penjadwalan pengesahan menjadi RUU Inisiatif Anggota Dewan.

Menurut Fahri, DPR berkomitmen untuk melindungi dan memproteksi petani tembakau, sehingga DPR tidak gegabah begitu saja meloloskan RUU Pertembakauan ini tanpa melalui pembahasan yang matang.

Karena itu, Fahri berharap agar APTI tidak hanya menuntut agar RUU Pertembakauan ini segera disahkan, tapi jutrru harus memikirkan pasal-pasal dalam RUU tersebut, apakah sudah benar-benar melindungi dan memproteksi petani tembakau.

Wakil Ketua DPR ini juga meminta agar APTI ikut aktif mencermati pasal-pasal dalam RUU Pertembakauan, jika ada pasal-pasal yang perlu ditambahkan dipersilahkan untuk mengusulkan ke DPR untuk ditambahkan agar RUU ini benar-benar melindungi dan memproteksi petani.

Kompas TV Banyak Aturan Tidak Implementatif - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com