Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI Sorot Tajam Sistem Pengawasan Internal Ditjen Pajak

Kompas.com - 28/11/2016, 19:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016). Pemanggilan itu terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) petugas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Khusus OTT pegawai pajak, sejumlah Anggota Komisi XI pun mengunakan rapat itu untuk mengkritik kinerja Dirjen Pajak.

"Saya melihatnya ini sebagai kecelakaan, skandal lah bagi kita semua dalam situsi yang kritis dan krusial," ujar Anggota XI Eva Kusuma Sundari.

Ia mengkritik adanya kekosongan jabatan Direktur Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Menurut ia, kekosongan jabatan tersebut memperlemah pengawasan internal di Ditjen Pajak.

"Kalau pejabat enggak ada, SDM tidak dimaksimalkan, bahkan sistem tidak difungsikan lagi, ya pantas ada kedodoran," kata Eva.

Anggota Komisi XI lainnya, Andreas Eddy Susetyo menilai kasus OTT pegawai pajak sebagai ironi di tengah upaya pemerintah membangun kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak. Ia pun mengkritik lemahnya sistem pengawasan di internal Ditjen Pajak.

Padahal kata Andreas, gaji pejabat pajak sudah terbilang tinggi. Bahkan untuk jabatan Dirjen mencapai di atas Rp 100 juta per bulan.

Dari sisi sistem IT, ia juga mempertanyakan hasil dari alokasi anggaran yang mencapai Rp 2 triliun pada 2015 lalu.

Komisi XI pun menuntut pertanggungjawaban atas alokasi anggaran tersebut.

"Tetapi sangat menyedihkan bu (Sri Mulyani), ketika kami tanya apa yang telah dilakukan dengan segala respek, itu hanya yang ditampilkan hardware ini, hardware itu, bukan kepada sistemnya," kata Andreas.

"Oleh karena itu, sebagai bagian pertanggungjawaban ini saya meminta untuk dilakukan audit terhadap kinerja sistem informasi di Ditjen Pajak," lanjut dia.

Meski mengkritik, Anggota Komisi XI juga menyampaikan dukungan kepada Sri Mulyani untuk tetap membersihkan oknum-oknum nakal di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Sri Mulyani sendiri menyampaikan terimakasih atas kritik dan dukungan Komisi XI kepadanya. Ia berjanji akan menindaklanjuti masukkan dari para anggota Kondisi XI.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta, Senin (21/11/2016) malam.

KPK menangkap Direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permukaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Dari keduanya, KPK mengamankan uang sejumlah 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar. Sementara itu kasus Pegawai Ditjen Bea Cukai terkait dengan pungutan liar.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap oknum pejabat fungsional di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, berinisial JH, pada Kamis (10/11/2016), pukul 19.00 WIB.

JH ditangkap atas dugaan melakukan praktik pungutan liar kepada seorang pengusaha berinisial EMKL untuk pengurusan dokumen impor.

Dari kediaman JH, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel dan uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 340 juta.

Kompas TV Pegawai Pajak Korupsi, Ini Kata Menteri Keuangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com