Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kesepakatan OPEC, Harga Minyak Naik 14 Persen dalam Tiga Hari

Kompas.com - 03/12/2016, 11:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

NEW YORK, KOMPAS.com - Harga minyak dunia melonjak 14 persen dalam waktu tiga hari saja. Dengan demikian, harga minyak dunia ditutup menguat ke level tertinggi dalam 17 bulan pada level 51,68 dollar AS per barrel pada Jumat (2/12/2016) waktu setempat.

Mengutip CNN Money, Sabtu (3/12/2016), kesepakatan yang dicapai anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memberikan angin baru kepada harga minyak mentah pekan ini. Pasalnya, akhirnya OPEC sepakat untuk memangkas produksi minyak untuk pertama kalinya dalam 8 tahun.

Keputusan OPEC tersebut menandai pergerakan signifikan perang harga OPEC dengan minyak serpih AS. Investor memandang keputusan OPEC untuk menghentikan banjir pasokan minyak akan mengurangi kelebihan pasokan yang membuat harga minyak anjlok.

"OPEC memutuskan pemangkasan yang sangat serius. Pasar memperoleh apa yang diharapkan dari OPEC," ujar Michael Wittner, kepala riset minyak global di Societe Generale.

Sebelumnya, keraguan muncul terkait kemampuan OPEC mencapai kesepakatan, yang akhirnya membuat harga minyak turun sebelum pertemuan pada Rabu lalu. Akhirnya, harga minyak dapat melonjak 12 persen pekan ini. Kenaikan harga tersebut merupakan penguatan terbesar sejak 2011.

Harga minyak yang bertengger saat ini pun sangat tinggi bila dibandingkan titik terendahnya dalam 13 tahun, yakni 26 dollar AS per barrel pada Februari 2016 lalu.

Anthony Starkey, manajer analisis energi di Bentek Energy, menyatakan harga minyak mentah dapat mencapai kisaran 50 hingga 60 dollar AS per barrel pada paruh pertama tahun 2017 mendatang.

"Namun, keberlangsungan reli harga tentu saja dipertanyakan karena investor cenderung wait and see apakah OPEC berkomitmen terhadap pembatasan produksinya sendiri. OPEC memiliki rekam jejak yang beragam," ujar Starkey. 

(Baca juga: Indonesia Keluar dari OPEC, Ini Kata Sri Mulyani )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com