Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Iuran Hanya Saat Sakit, Tunggakan BPJS Kesehatan Bengkak

Kompas.com - 09/12/2016, 11:00 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan tidak patuh membayar iuran masih terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Hal serupa terjadi pula di wilayah kerja BPJS Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berasal dari pekerja bukan penerima upah alias peserta mandiri.

Salah satu alasan ketidakpatuhan itu adalah peserta membayar iuran hanya saat sakit saja. Kebanyakan peserta mandiri ini menyadari perlunya menjadi peserta BPJS, bisa mendapat manfaat layanan kesehatan, lantas bersedia membayar di iuran awal.

Namun, setelah menerima manfaat pelayanan kesehatan, peserta ini tidak lagi membayar iuran.

Akibatnya, tunggakan pembayaran pun terjadi. Bila hal serupa juga dilakukan peserta mandiri lain, maka menjadi akumulasi tunggakan yang besar di kemudian hari.

"Salah satu yang paling menyulitkan adalah yang tidak mau peduli seperti ini. Membayar saat sakit saja. Banyak ditemukan," kata Kepala BPJS Balikpapan, Dr Muhammad Fakhriza, Kamis (8/12/2016).

Untuk mengumpulkan informasi, BPJS Kesehatan memiliki kader JKN yang bekerja dengan langsung dan bersentuhan dengan masyarakat. Mereka tidak hanya sebagai alat sosialisasi tetapi juga mengoleksi dana masyarakat lewat iuran, menagih, mencatat apa saja kesulitan warga, juga melakukan penelitian kecil-kecilan.

Semua informasi itu dirangkum BPJS Kesehatan untuk mengambil keputusan perbaikan layanan dan meminimalkan keluhan warga. Fakhriza mengungkapkan, informasi yang dikumpulkan para kader JKN itu disimpulkan dalam empat alasan ketidakpatuhan peserta mandiri membayar iuran.

Terbanyak adalah karena membayar saat sakit saja. Alasan lain, mulai dari karena ketersediaan loket pembayaran, lupa mengiur, hingga ketidakmampuan karena alasan ekonomi warga.

"Semua sudah kami upayakan agar ada jalan ke luar. Kami kerja sama dengan banyak outlet, misal bisa bayar di Alfamart. Kalau soal sering lupa maka kami sekarang sudah selalu mengingatkan lewat SMS. Kalau tak mampu membayar, seharusnya bisa melapor ke Pemda untuk menjadi PBI. Sudah banyak kemudahan. Harusnya tidak ada alasan lagi," kata Fakhriza.

BPJS Balikpapan melayani peserta dari Kabupaten Berau, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, hingga Balikpapan. Peserta mandirinya menembus 226.500 individu peserta hingga November 2016. Tagihan total iuran capai Rp 93,5 miliar termasuk di dalamnya denda Rp 134 juta.

Penerimaan iuran hingga awal Desember 2016, Rp 55 miliar dari 76.700 individu. Dari sisi pembayaran per individu, peserta yang membayar terbilang sedikit yakni hanya 33 persen dari total peserta mandiri.

Sebaliknya, kemampuan mengumpulkan iuran tampak besar hingga 59 persen. Ini lantaran ada peserta yang membayar secara akumulasi tunggakannya sebelum bisa memanfaatkan jasa kesehatan kembali.

"Peserta mandiri memang kepatuhannya kurang. Mereka mendaftar, lupa bayar. Cukup tinggi. (Setara) hanya 60 persen yang membayar," Kata Fakhriza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com