JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate tetap pada posisi 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 4,0 persen dan suku bunga lending facility tetap 5,5 persen.
“Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 14 dan 15 Desember 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Repo Rate tetap sebesar 4,75 persen. Berlaku efektif sejak 16 Desember 2016,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers, Kamis (15/12/2016).
Tirta menjelaskan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas.
BI, kata dia, memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Namun demikian, bank sentral tetap mewaspadai beberapa risiko. Dari sisi eksternal, risiko yang diwaspadai adalah arah kebijakan di Amerika Serikat dan China.
“Dari dalam negeri terutama pengaruh kenaikan administered prices terhadap inflasi,” ungkap Tirta.
Bank sentral akan terus mengoptimakan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan makroekonomi dan sistem keuangan.
Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. (Baca: "BI 7 Day Repo Rate" Diberlakukan Hari Ini, Apa Dampaknya?)