Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Minta Pemerintah Perjelas Status Listrik Swasta

Kompas.com - 26/12/2016, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta kepada pemerintah agar memperjelas status pembangkit listrik swasta terintegrasi atau private power utility (PPU) di kawasan industri pasca pencabutan dua pasal UU No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Selama ini penentuan tarif di kawasan industri tidak melibatkan PLN.

I Made Suprateka, Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN, mengungkapkan, mekanisme penjualan listrik di kawasan industri selama ini sifatnya hanya berkoordinasi dengan gubernur dan DPRD setempat.

Bahkan dalam praktiknya pengembang swasta PPU di kawasan industri juga menggunakan transmisi sendiri. Sehingga memang PLN tidak terlibat sama sekali dalam melakukan distribusi listrik.

"Praktis peran PLN hanya memberikan izin di awal saja sebagai bentuk koordinatif dan menyerap sisa kapasitas yang ada saja untuk disalurkan ke masyarakat," kata Made, kepada Kontan, pekan lalu.

Dia mendesak pemerintah agar segera memberikan kejelasan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apakah nanti harus melibatkan PLN sebagai kontrol negara atau bentuk lain.

Apalagi saat ini. pengembang wilayah industri biasanya juga merangkap sebagai PPU, yang mendistribusikan listrik di kawasan tersebut. Nanti bila memang negara mewajibkan melaksanakan keputusan MK tersebut menurut Made, PLN belum mengetahui bentuk kontrol yang akan dilakukan ke PPU.

Kontrol negara melalui PLN bisa dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya penetapan tarif atas dan bawah. Menurut Made, MK mengharuskan kontrol dikembalikan ke negara.

"Bentuk kontrolnya bisa saja nanti menyesuaikan. Apakah PLN di situ atau BUMN lain harus memiliki saham atau bentuk kontrol lain, bikin peraturan baru yang harus mempertimbangkan tarif mempertimbangkan tiga pihak. Atau mereka menjual harus mengacu tarif dasar listrik, saya belum bisa bicara apa-apa," terang Made.

Selain status PPU yang terancam, pengembang swasta yang berada di wilayah remote yang melakukan penjualan listrik langsung ke masyarakat juga terancam oleh keputusan tersebut. "Kalau untuk pengembang listrik swasta (independent power producer) yang lain tidak ada masalah," kata dia.

Namun, IPP yang selama ini bermitra dengan PLN memang mestinya memenuhi beberapa hal agar ketersediaan listrik tidak ditanggung sendiri oleh PLN.

"IPP fokus saja kepada menyediakan cadangan listrik 30 persen untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga," ujar dia. Selain PLN dan IPP juga saat ini akan terus menyukseskan program 35.000 MW yang direvisi. "Kami fokus meningkatkan rasio elektrifikasi mencapai 98% pada tahun 2019," ujar Made. (Andy Dwijayanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com