Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Seleksi Dewan Komisioner OJK Tunggu Keppres

Kompas.com - 05/01/2017, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (4/6/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, kesibukan belum juga surut menyelimuti Gedung Djuanda di Jalan Dokter Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat.

Sejumlah awak media berkumpul di loby gedung yang menjadi Kantor Kementerian Keuangan itu, sembari berharap mendapatkan keterangan terkait pertemuan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga malam itu.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menghadiri acara itu, keluar lebih dulu.

Para awak media pun langsung menghampirinya bertanya tentang pertemuan itu.

Tetapi, tidak banyak informasi yang mau dibagikan Darmin. Ia justru lekas menuju mobil dinasnya dan langsung beranjak meninggalkan wartawan.

Tidak berselang lama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo keluar. Langkahnya terhenti di lobi setelah para awak media "menodongnya" dengan sejumlah pertanyaan.

"Apakah benar pertemuan tadi membahas terkait pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon dewan komisioner OJK?," tanya salah satu wartawan.

Namun Agus enggan berkomentar soal Pansel OJK. Sebab pemerintah masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal itu.

Meski sudah ditanya berkali-kali, Agus hanya mengatakan bahwa pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan dirinya, hanya pertemuan biasa membahas hal-hal umum, tidak spesifik.

Rasa keinginan tahuan wartawan baru bisa terobati setelah mendapatkan keterangan dari akademisi Tony Prasetiantono.

Ia yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan bahwa rapat membahas tentang Pansel OJK.

Bahkan, Pansel sudah terbentuk dan diisi oleh berbagai kalangan baik di pemerintahan maupun tidak.

"Sudah diputuskan bahwa itu ya dari Kemenkeu ada ketuanya Ibu Sri Mulyani, kemudian ada Pak Darmin, ada pak Agus Marto. Di luar itu ada independen, saya mewakili perguruan tinggi," ujarnya.

Meski begitu seleksi baru akan diumumkan setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang kemungkinan baru akan keluar pekan depan.

Dengan adanya Keppres, maka Pansel bisa menjalankan tugasnya dengan landasan hukum yang jelas. Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri akan berakhir tahun ini.

Oleh sebab itu, Pansel harus dibentuk untuk memilih calon dewan komisioner OJK. Waktu seleksinya pun dinilai cukup sempit lantaran semua proses harus sudah rampung enam bulan ke depan.

Pada 20 Juli 2017 nanti OJK sudah memiliki dewan komisioner baru.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com