Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Sosial-Keagamaan Dimanfaatkan untuk Penyediaan Layanan Air Bersih

Kompas.com - 11/01/2017, 14:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kerja sama ini terkait sinergi pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi untuk masyarakat.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup.

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

“Dalam agenda pembangunan nasional, sanitasi dan air minum sudah diangkat menjadi salah satu agenda prioritas karena kami melihat bahwa pembangunan sanitasi dan air minum membawa dampak yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta produktivitas bangsa Indonesia,” kata Bambang dalam pernyataan resminya, Rabu (11/1/2017).

Untuk mengatasi masalah air bersih dan sanitasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, ia mengapresiasi fatwa MUI bahwa dana-dana dari Baznas dan Badan Wakaf Indonesia serta dana sosial keagamaan lainnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah termasuk program mengatasi masalah air bersih dan sanitasi.

“Saya kira inisiatif MUI, Baznas, dan BWI juga termasuk sebuah upaya mempercepat mengatasi masalah kemiskinan,” tutur Bambang.

Jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste dan Kamboja. Sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses air minum yang layak dan sekitar 96 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses sanitasi yang layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com