Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR: Jangan Sampai Harga Tanah Sebabkan Inflasi Gila-gilaan

Kompas.com - 02/02/2017, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, kenaikan harga tanah kerap menjadi salah satu sumber inflasi.

Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin ada lagi spekulan-spekulan tanah yang membuat harga tanah melambung.

"Kita harus kontrol agar harga rumah lebih terjangkau, jangan sampai tanah jadi (sebabkan) inflasi yang gila-gilaan," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.

(Baca: Menteri ATR Segera Bahas Pajak Tanah "Nganggur" dengan Sri Mulyani )

Pada Januari 2017 saja, pengeluaran perumahan termasuk air dan listrik menjadi penyumbang kedua terbesar, yaitu 0,26 persen, terhadap tingkat inflasi yang mencapai 0,97 persen.

Menurut mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu, naiknya harga tanah perumahan menjadi salah satu komponennya. Potensi melambungnya harga tanah sendiri masih tetap besar.

Sebab, tutur Sofyan, para spekulan tanah justru semakin banyak. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan tanah untuk kepentingan tempat tinggal justru semakin kesulitan membeli tanah lantaran harganya melambung tinggi.

"Makin banyak orang jadi spekulan, harga tanah naik, yang muda-muda sulit beli rumah yang terjangkau oleh sebab itu harus kontrol," kata Sofyan.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan pajak progresif untuk tanah nganggur atau idle.

Diharapkan, kebijakan itu nantinya bisa membuat para spekulan kapok mendiamkan tanahnya sembari menunggu harga melambung.

Kompas TV Generasi Milenial Diprediksi Tak Mampu Beli Rumah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com