Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Uber dan Grab Terkait Aturan Taksi "Online"

Kompas.com - 18/02/2017, 16:05 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. 

Banyak aturan yang dibahas dalam uji publik revisi peraturan tersebut. Salah satunya, yakni mengenai tarif batas atas dan bawah pada taksi online.  Namun bagaimanakah tanggapan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online mengenai uji publik revisi peraturan tersebut?

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online Uber Indonesia pun menyambut baik langkah pemerintah untuk dapat menerima taksi online sebagai sarana transportasi di Indonesia. 

"Kami mengapresiasi bahwa  pemerintah menjadikan taksi online sebagai bagian dari ekosistem transportasi Indonesia," ujar Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (18/2/2017). 

Namun sayangnya, Dian tidak menyebutkan lebih lanjut langkah Uber Indonesia ke depan terkait revisi peraturan tersebut. Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberi masukan terkait revisi peraturan tersebut. 

"Kami akan terus menjalin dialog dengan pemerintah dalam proses revisi PM 32/2016 ini untuk memastikan manfaat penuh taksi online dapat dirasakan di Indonesia," katanya. 

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata belum mau menanggapi uji publik revisi PM 32 Tahun 2016. Pihaknya kini tengah merundingkan tanggapan uji publik peraturan tersebut dengan internal perusahaan.  "Kami sedang berdiskusi internal dan merumuskan tanggapan kami," imbuhnya.

Sekadar informasi, uji publik revisi peraturan tersebut dilakukan di Kantor Kemenhub pada Jumat (17/2/2017) kemarin. Semua pemangku kepentingan dilibatkan mulai dari perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, Organda, dan pengamat transportasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com