Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 Persen Masyarakat Indonesia Tidak Siap Membeli Hunian

Kompas.com - 24/02/2017, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index, 45 persen masyarakat Indonesia mengaku tidak siap untuk membeli properti. Alasan tersebut disampaikan para responden survei untuk menjawab pertanyaan mengapa mereka tidak membeli properti.

Rumah.com Property Affordability Sentiment Index merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh Rumah.com bekerja sama dengan lembaga riset Intuit Research dari Singapura, dengan total 1.030 responden yang dilakukan pada bulan November-Desember 2016.

Hasil survei tersebut juga menyajikan data bahwa 34 persen masyarakat Indonesia menilai bahwa harga properti saat ini terlalu tinggi.

Sedangkan 34 persen responden lainnya menyatakan bahwa memiliki satu properti saja sudah cukup.

Wasudewan, Country Manager Rumah.com menjelaskan bahwa harga memang menjadi salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam membeli hunian.

Meski demikian, proyek-proyek perumahan saat ini juga memiliki daya tarik luar biasa karena pemerintah memberi dukungan lewat proyek infrastruktur yang sedang dibangun atau siap beroperasi tahun ini.

Sebagai contoh adalah tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang selama lebih dari 20 tahun mangkrak dan kini dilanjutkan kembali, serta tol Semarang-Salatiga.

"Saat proyek infrastrukur ini nanti mulai beroperasi, harga properti pun akan ikut bergerak naik. Inilah yang harus dipahami oleh para pencari properti sehingga dapat menilai harga hunian dalam jangka panjang pula,” kata Wasudewan melalui keterangan resmi perusahaan.

Rumah.com Property Affordability Sentiment Index juga mencatat bahwa 46 persen masyarakat Indonesia merasa bahwa pemerintah telah melakukan usaha yang cukup baik untuk membantu para pencari properti mewujudkan hunian idaman. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang mencapai 36 persen.

Ini adalah respon positif masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam membantu mewujudkan hunian idaman masyarakat.

Saat ini, pemerintah memang telah mengeluarkan beragam kebijakan untuk membantu masyarakat memiliki rumah. Dimulai dari penurunan batasan uang muka kredit perumahan atau Loan To Value (LTV), penyederhanaan regulasi bagi pengembang, program sejuta rumah hingga amnesti pajak.

"Kami menilai bahwa masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap dampak amnesti pajak terhadap industri properti yang lebih bergairah dan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Survei Residensial BI

Senada dengan hal tersebut, Survei Harga Properti Residensial di Pasar Primer dari Bank Indonesia selama kuartal IV 2016 yang dirilis Februari 2017 juga mengungkapkan bahwa sejumlah faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis properti.

Penghambatnya antara lain suku bunga KPR (19,91 persen), uang muka rumah (18,39 persen), perijinan (16,15 persen), pajak (13,76 persen) serta kenaikan harga bangunan (13,54 persen).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com