Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Berakhir, Ini yang Dilakukan OJK

Kompas.com - 03/04/2017, 21:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berakhir pada 31 Maret 2017 lalu. Sejalan dengan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan dana repatriasi amnesti pajak tetap berada di Indonesia. Sesuai ketentuan, dana repatriasi harus tetap berada di Tanah Air selama tiga tahun.

"Koordinasi antara OJK dan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) akan terus berlanjut, terutama yang penting adalah memonitor dana repatriasi paling tidak tinggal tiga tahun di sini," ujar Muliaman di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Muliaman mengungkapkan, pihaknya akan memastikan lembaga keuangan yang telah ditunjuk dapat menyajikan produk investasi agar dana repatriasi tak kembali kabur ke luar negeri.

Sebagian besar, atau sekitar 70 persen dana repatriasi masih mengendap di deposito. Muliaman berharap, dana yang disimpan dalam deposito dapat segera berpindah ke produk-produk investasi lainnya. Dengan begitu, dana amnesti pajak dapat segera mendorong perekonomian nasional.

"Selama ini memang dana banyak mengendap di bank dalam bentuk deposito dan digunakan untuk pembiayaan perkreditan dan lain sebagainya. Berikutnya adalah kami memonitor terutama karena ada beberapa aturan minimal tiga tahun, dan itu disalurkan ke sektor mana saja," ungkap Muliaman.

Hingga berakhirnya amnesti pajak, total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) wajib pajak terctat sebesar Rp 4.866 triliun. Dana itu terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun, dan Rp 147 triliun berupa dana repatriasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com