Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lelang Frekuensi Sebaiknya Pertimbangkan Hasil Uji Publik

Kompas.com - 11/04/2017, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan lelang frekuensi dalam rancangan peraturan menteri (RPM) mengenai Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak sebaiknya mempertimbangkan hasil uji publik terhadap rancangan aturan ini.

Uji publik aturan lelang frekuensi ini selesai pada 5 Maret 2017 lalu dan sampai saat ini belum ada paparan hasil uji publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.

(Baca: Lelang Frekuensi Harus Berkontribusi pada PNBP dan Pemerataan Ekonomi)

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).

"Bagaimanapun tak semua masukan harus diterima. Yang terpenting dijelaskan mengapa ditolak dan mengapa diterima masukan dari masyarakat tersebut," kata dia.

Selain itu, yang terpenting adalah bagaimana agar aturan lelang tersebut tidak berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari atau menghambat investasi.

Hal ini terkait dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu untuk membahas Ease of Doing Business (EODB). Dalam rapat tersebut, Presiden mengingatkan ke semua Kementerian/Lembaga untuk menghapus peraturan yang tak ramah investasi.

(Baca: Presiden Geram, 23 Aturan Kementerian Penghambat Investasi Segera Dihapus )

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan lelang frekuensi akan selesai pada pertengahan tahun 2017 ini.

Menurut dia, hasil konsultasi atau uji publik tak akan berpengaruh banyak dalam membuat ketentuan dan mekanisme lelang frekuensi yang akan dilakukan oleh Kemenkominfo.  

"Bisa saya pastikan lelang masih sesuai dengan jadwal yang di tetap yaitu pertengahan tahun tender selesai. Makanisme lelang juga tak akan berubah dari draf yang sudah dipublikasikan," terang Rudiantara beberapa waktu lalu.

Prinsip Kehati-hatian

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza sebelumnya mengatakan bahwa saat ini hasil uji publik RPM Lelang Frekuensi masih dalam kajian Kemenkominfo.

Menurut dia, pihaknya masih memastikan apakah yang memberi masukan memahami pertelekomunikasian atau tidak.

"Setelah mengkonfirmasi masukan-masukan tersebut baru kami akan mengeluarkan pernyataan resmi,” terang Noor Iza beberapa waktu yang lalu.

(Baca: Lelang Frekuensi, Dirjen SDPPI Kemenkominfo Konsultasi ke LKPP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com