JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses kewajiban pembayaran pajak perusahaan penyedia layanan internet Google akan segera rampung.
Sri Mulyani memastikan Google akan melaksanakan kewajiban membayar pajaknya pada akhir April 2017.
"Pada April ini, bulan terakhir mereka (Google) menyampaikan (pajak)," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (13/4/2017).
(Baca: Di Australia, Google dan Facebook Sudah Bayar Pajak Secara Penuh)
Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, saat ini pihak Google terus melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Salah satu yang didiskusikan, kata dia, terkait perhitungan pajak. Sri Mulyani pun mengungkapkan, diskusi antara Google dengan Ditjen Pajak berjalan dengan baik.
Dengan begitu, dirinya optimis Google akan membayarkan kewajiban membayar pajak.
"Beberapa kali mereka dengan kantor pajak sudah mendiskusikan. Jadi saya yakin akan cukup baik," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan, Google sudah sepakat akan akan membayar pajak.
Namun terkait angka pasti jumlahnya, Ditjen Pajak masih menunggu dokumen dari Google.
"Sebagai satu entitas perusahaan internasional yang besar, mereka malu lah kalau enggak bayar pajak," ujarnya.
Ditjen Pajak juga menegaskan memiliki cara untuk membuktikan bahwa Google adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Ia yakin cara itu akan memaksa Google mengakui sebagai BUT.
(Baca:"Insyaallah, Google Bayar Pajak pada Maret")