Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Berbagai Izin akan "Ditodong" NPWP

Kompas.com - 18/04/2017, 11:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BELITUNG, KOMPAS.com - Bagi anda yang belum memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) segeralah mengurusnya ke kantor pajak. Sebab pemerintah akan menerapkan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menuturkan, KSWP akan diterapkan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. Masyarakat yang akan mengurus berbagai izin, akan 'ditodong' NPWP oleh petugas.

"Jadi nanti misalnya di wilayahnya mau ngurus IMB (izin mendirikan bangunan), akan ditanyakan NPWP oleh kantor kecamatan," ujarnya di Belitung, Senin (17/4/2017).

"Kalau sudah punya NPWP apakah sudah lapor SPT? nanti di cek juga olah kantor kecamatan," sambung dia.

Menurut Suryo, uji coba penerapan KSWP sudah mulai dilakukan dibeberapa daerah. Hal itu merupakan bentuk kerja sama antara Ditjen Pajak dengan pemerintah daerah.

Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan aturan yang mengharuskan penerbit izin untuk melakukan KSWP.

Namun bukan berarti penerapan KSWP hanya sebatas mensyaratkan NPWP. Petugas di instansi terkait juga akan mengarahkan wajib pajak yang tidak memiliki NPWP untuk segara registrasi ke kantor pajak.

"Ini kita lakukan kerja sama teman-teman dari Sabang sampai Merauke seluruh Kanwil Pajak akan lakukan sinergi di wilayah masing-masing," kata Suryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com